“Inilah cara kami menjaga dan menegakkan nilai – nilai Pancasila di Bumi tercinta, Kabupaten Blora,” imbuhnya.
Aksi demo tersebut, Juru Bicara (Jubir) PKN Kabupaten Blora, Seno Margo Utomo menyampaikan kami sempat diberikan penawaran uang senilai Rp. 1 Milyar, oleh seseorang yang di utus untuk menutup pergerakan pergerakan kami dalam mengusut tuntas kasus perades di Blora.
Ia juga menegaskan, menolak tawaran tersebut karena memang akan menambah jadwal panjang orang orang yang tersakiti di Kabupaten Blora dampak kebijakan.
“Dari awal, ini memang permainan uang. Jadi kalau bergabung resiko tersebut ada dua yakni ‘tidak dapat proyek’ atau ‘menerima uang,” tegas Seno Margo Utomo.
Bahkan, kata Seno, beberapa rekening ‘Gendut’ itu sudah banyak yang menerima baik di Kabupaten Rembang, Semarang, maupun di Kabupaten Blora saat berada di Resto didaerah Solo, Jawa Tengah.
Seno menambahkan diduga ada keterlibatan aliran dana hingga ke elit kekuasaan dalam kasus kecurangan seleksi Perades di Kabupaten Blora.
Dugaan aliran dana tersebut, terindikasi di salah satunya elite Parpol, Ketua Perindro Kabupaten Blora, Bambang Anto Wibowo (BAW) yang juga merupakan anggota dari tim setengah sebelas.
“Beliau (BAW) bukan sebagai koordinator resmi dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dan bahkan beliaulah yang mengkondisikan,” ungkap Seno.
“Tangkap dalangnya, jangan wayangnya saja. Diduga kuat para penguasa elit terlibat aliran dana Perades,” tutupnya. (01).